RAJINPAY adalah layanan server Multipayment di bawah naungan PT SIRAJIN HARAPAN BANGSA dengan SK Kemenkumham No. AHU-040469.AH.01.30.Tahun 2024, NIB. 1807240094725 dengan nama Startup Aplikasi RAJINPAY yang didirikan oleh Ade Khoerudin berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berdomisili di Blok Sarimanik, Sukasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka (untuk selanjutnya disebut sebagai "PT SIRAJIN HARAPAN BANGSA"); dan
RAJINPAY dan Mitra Agen atau Member dengan ini sepakat dan menyetujui Syarat & Ketentuan berikut:
PASAL 1 - RUANG LINGKUP
Dalam S&K ini, istilah dan ungkapan berikut memiliki arti sebagai berikut:
- RAJINPAY adalah suatu platform yang menyediakan layanan pembelian dan pembayaran produk digital dalam satu aplikasi.
- Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan RAJINPAY yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan RAJINPAY, serta tata cara penggunaan sistem layanan RAJINPAY.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan atau terdaftar menjadi member dari layanan RAJINPAY.
- Member adalah Pengguna terdaftar yang melakukan deposit saldo dan transaksi produk digital yang diperdagangkan di aplikasi RAJINPAY.
- Kerja Sama Kemitraan berarti kerja sama antara RAJINPAY dengan Mitra Agen yang diatur dalam S&K ini.
- Produk Digital mencakup pulsa, game, token listrik, dan lain-lain yang dibeli oleh Member di aplikasi RAJINPAY.
- Saldo Agen berarti uang deposit yang diberikan oleh Mitra Agen kepada RAJINPAY.
- Konsumen berarti pembeli produk baik melalui Mitra Agen maupun langsung di aplikasi RAJINPAY.
- Rekening Resmi RAJINPAY adalah rekening bersama yang disepakati oleh RAJINPAY dan para pengguna untuk proses transaksi.
PASAL 2 - PENETAPAN MITRA AGEN
- RAJINPAY menunjuk Member sebagai Mitra Agen secara otomatis setelah mendaftar akun di aplikasi.
- Mitra dapat menawarkan dan/atau memasarkan produk RAJINPAY serta merekrut pihak lain untuk menjadi Mitra RAJINPAY.
PASAL 3 - KEBERLAKUAN S&K
Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu terus menerus, kecuali diakhiri lebih awal oleh RAJINPAY atau jika Member sudah tidak menjadi pengguna aplikasi.
PASAL 4 - HUBUNGAN ANTARA RAJINPAY DENGAN MITRA AGEN
RAJINPAY dan Mitra setuju bahwa hubungan mereka bukan merupakan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, melainkan suatu bentuk hubungan kemitraan bisnis.
PASAL 5 - HAK DAN KEWAJIBAN MITRA AGEN
Mitra Agen berhak untuk:
- Mendapatkan informasi terkini tentang produk dan perubahannya.
- Mendapatkan keuntungan dari penjualan produk RAJINPAY.
- Memasarkan dan menjual produk kepada Konsumen.
Mitra Agen berkewajiban untuk:
- Mematuhi seluruh ketentuan dalam S&K.
- Bertindak dengan itikad baik, jujur, dan berintegritas dalam memasarkan produk.
- Memberikan informasi yang benar mengenai produk kepada Konsumen.
- Bertanggung jawab atas segala biaya pengeluaran dalam menjalankan kemitraan.
PASAL 6 - HAK DAN KEWAJIBAN RAJINPAY
RAJINPAY berhak untuk:
- Mengubah S&K dari waktu ke waktu.
- Menetapkan dan mengubah harga produk dalam aplikasi.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Mitra.
- Melakukan pemblokiran akun Mitra jika terjadi pelanggaran.
RAJINPAY berkewajiban untuk:
- Mematuhi seluruh S&K ini.
- Memberikan pengarahan kepada Mitra agar dapat menjalankan kemitraannya dengan baik.
PASAL 7 - 15
(Seluruh pasal lainnya telah disesuaikan dengan penggantian nama RAJINPAY tanpa perubahan substansi.)
Demikian S&K ini disetujui oleh RAJINPAY dan Mitra.